Kekerasan Seksual di Kaltim: Ancaman Nyata, Tanggung Jawab Bersama
Di Tulis Oleh : Ririn Dwi Ramadhani
Rimpang.com – Berita dari Akar, Di tengah narasi kemajuan pembangunan Kalimantan Timur, ada sisi gelap yang tak boleh diabaikan: kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Di era modern yang menjunjung kesetaraan, fakta di lapangan menunjukkan perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman—kampus, sekolah, tempat kerja, ruang publik, hingga rumah.
Angka yang Mencemaskan
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, hingga 30 Juni 2025 tercatat 454 korban terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah itu, 454 korban adalah anak-anak—setara 63% dari total kasus.
Meski jumlah kasus sempat turun dari 1.108 pada 2023 menjadi 1.002 pada 2024, tren ini tetap mengkhawatirkan. Kota Samarinda mencatat 245 kasus sepanjang 2024, ditambah sekitar 50 kasus pada awal Maret 2025. Sementara itu, Balikpapan melaporkan 127 kasus sepanjang Januari–Juli 2025, dengan 66 kasus di antaranya kekerasan seksual.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata betapa ancaman terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi.
Budaya Diam dan Stigma
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa budaya diam masih kuat bercokol. Korban sering kali dibungkam oleh stigma, rasa malu, atau bahkan ancaman. Alih-alih mendapat perlindungan, mereka justru kerap disalahkan.
“Perempuan dan anak masih menghadapi beban ganda: menjadi korban sekaligus disalahkan. Inilah akar masalah yang harus dihapus bersama,” ujar seorang aktivis perempuan di Samarinda.
Seruan Aksi: Dari Saksi ke Agen Perubahan
Kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan sosial. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman. Artinya, masyarakat harus berani bersuara, menolak budaya diam, serta berdiri di sisi korban.
Momentum ini seharusnya menjadi titik balik untuk mendorong kepedulian kolektif. Tubuh manusia harus dihormati, kehormatan manusia harus dilindungi.
Mendesak Pemerintah
Rimpang.com mencatat sejumlah desakan yang perlu segera ditindaklanjuti:
- Menegakkan hukum tegas terhadap pelaku, tanpa diskriminasi.
- Mengintegrasikan edukasi gender dan anti-kekerasan sejak dini di sekolah.
- Menyediakan layanan pemulihan korban yang gratis, mudah diakses, dan ramah korban.
- Membangun sistem pelaporan yang aman, melindungi identitas korban.
- Menghapus budaya patriarki dan victim blaming.
- Melibatkan perempuan dalam perumusan kebijakan agar suara korban terwakili.
Dari Akar ke Aksi
Kekerasan seksual bukan hanya ancaman terhadap individu, tapi ancaman terhadap masa depan masyarakat. Jika perempuan dan anak terus dibungkam, tidak ada pembangunan yang benar-benar bermakna.
Rimpang.com meyakini: hanya dengan empati, keberanian bersuara, dan kerja kolektif, masyarakat yang aman dan adil bisa benar-benar terwujud.
