Benang Merah Korupsi Raksasa: Dari Kredit Fiktif LPEI, Konsesi Batu Bara Kaltim, hingga Rp150 Miliar di Meja Judi
Rimpang.com – Berita dari Akar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan membongkar skandal korupsi bernilai raksasa yang menjerat dunia pertambangan di Kalimantan Timur. Tak hanya menguras kas negara hingga triliunan rupiah, uang hasil kejahatan ini juga mengalir deras ke meja judi dan gaya hidup hedonis pengusaha tambang.
Kredit Fiktif Berujung Judi
Pusat perkara ini adalah Hendarto, pemilik grup tambang PT Bara Jaya Utama (BJU). Ia resmi ditetapkan tersangka dan ditahan KPK setelah diduga menjadi otak manipulasi kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Melalui dua perusahaan di bawah kendalinya, PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto dituding merekayasa laporan keuangan demi mengantongi Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE). Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.
Yang mengejutkan, hasil penyelidikan KPK menemukan bahwa sebagian dana itu tidak digunakan untuk bisnis, melainkan dibakar untuk kesenangan pribadi. Setidaknya Rp150 miliar raib di meja judi—sebuah ironi, mengingat dana itu seharusnya menopang sektor ekspor nasional.
Selain judi, aliran dana juga mengalir ke pembelian aset mewah, kendaraan, hingga properti bernilai tinggi.
Aset Tambang Disita
KPK pun bergerak cepat untuk mengamankan kerugian negara. Penyidik menyita konsesi tambang batu bara senilai Rp1,6 triliun di Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Penyitaan ini bagian dari pembuktian sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski Hendarto adalah pemilik BJU Group, tambang yang disita bukan milik PT BJU langsung, melainkan PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN). Berdasarkan temuan KPK, KPN adalah perusahaan yang tengah dalam proses akuisisi oleh BJU, dan diduga digunakan dalam skema kredit fiktif tersebut.
Benang Merah Korupsi
Skandal ini membuka mata publik: bagaimana dana publik yang seharusnya menopang ekspor, justru diselewengkan melalui rekayasa korporasi tambang, hingga akhirnya berujung pada perjudian.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, menyasar aset-aset terkait, dan memastikan kerugian negara bisa dikembalikan.
Rimpang.com akan terus mengupas kasus ini dari akar hingga ke cabang-cabang kepentingannya, agar publik bisa melihat jelas siapa saja yang menikmati “buah busuk” dari praktik korupsi raksasa ini.

